Pemerintah Provinsi Banten Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB Layanan UPTD Pengujian Bahan

Pendaftaran Pengujian

Isi data permintaan pengujian dan informasi sample sesuai Formulir F.01-PO.07.

Informasi: Bagian kaji ulang permintaan, kecukupan sample, dan keputusan penerimaan akan dilengkapi oleh petugas laboratorium setelah data dan sample diverifikasi.
I

Permintaan Pengujian

Data pemohon, instansi, dan proyek.


II

Kecukupan Sample Uji

Lengkapi identitas, asal, dan kebutuhan pengujian sample.