Pemerintah Provinsi Banten Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB Layanan UPTD Pengujian Bahan
Pendaftaran Pengujian
Isi data permintaan pengujian dan informasi sample sesuai Formulir F.01-PO.07.
Informasi: Bagian kaji ulang permintaan, kecukupan sample, dan keputusan penerimaan akan dilengkapi oleh petugas laboratorium setelah data dan sample diverifikasi.